Tok! Sri Mulyani Putuskan Tambah Dana Desa Rp 2 Triliun , Begini Pemanfaatannya

Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus
Statistik Pengunjung
Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus

Kategori
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menggelontorkan tambahan dana desa Rp 2 triliun di paruh kedua tahun ini. Dana desa ini dibagikan untuk desa di 35 provinsi.
Kemenkeu menegaskan sesuai dengan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, telah dialokasikan Tambahan Dana Desa pada tahun anggaran 2023 yang akan ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang saat ini sedang dalam proses penyusunan salinan PMK.
Tambahan Dana Desa dialokasikan berdasarkan kinerja pemerintah desa dan penghargaan dari kementerian/lembaga.
"Penyaluran tambahan Dana Desa dilakukan secara sekaligus paling cepat bulan September 2023 dengan terlebih dahulu menyampaikan dokumen persyaratan berupa surat pernyataan kepala Desa terkait komitmen penganggaran tambahan Dana Desa dalam APBDes kepada pemerintah daerah," ungkap Kemenkeu dalam pernyataan resminya, dikutip Rabu (27/9/2023).
Selanjutnya, Kemenkeu meminta Pemerintah Desa yang mendapat tambahan Dana Desa TA 2023 agar mempersiapkan rencana penggunaan, yaitu untuk mendanai kegiatan sesuai prioritas Desa dan/atau penanganan bencana alam dan non-alam terutama penanganan bencana El Nino dan dampaknya, antara lain kekeringan dan sulitnya air bersih, penurunan produktivitas pertanian, dan wabah penyakit.
Semua proses pengalokasian TKD setiap Provinsi/Kabupaten/Kota/Desa telah sesuai dengan kebijakan pengalokasian dan telah melalui tahapan sebagaimana ketentuan perundang-undangan.
Oleh karena itu, apabila terdapat pihak/oknum yang mengatasnamakan DJPK yang menjanjikan sesuatu mengenai alokasi TKD suatu daerah/desa, kiranya dapat dipahami bersama bahwa itu tidak benar.
Sebagai catatan, pemerintah tahun ini telah menganggarkan Rp 70 triliun untuk dana desa. Besaran dana desa ini meningkat 3,09%, dibandingkan dalam outlook 2022 yang sebesar Rp67,9 triliun.
Dana desa ini dibagi menjadi dua, yakni dana desa non-BLT dan dana desa BLT. Pagu dana desa non-BLT Desa paling tinggi 75% dari pagu Dana Desa (diluar alokasi Tambahan Dana Desa). Sementara itu, alokasi dana desa untuk kebutuhan BLT Desa minimal 10% dan maksimal 25% dari pagu dana desa.
cnbcindonesia.com
576 Kali dibuka
Jokowi Lebih Menyetujui Masa Jabatan Kepala Desa Selama 8 Tahun untuk Dua Periode
471 Kali dibuka
Kirab Budaya Mbah Jenggolo Desa Wisata Janggalan Kudus Berlangsung Meriah
400 Kali dibuka
PENYERAHAN BLT DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2024
370 Kali dibuka
Mengenal Lebih Jauh Tentang APBDes
365 Kali dibuka
Menurut Penjelasan Gus Baha, Inilah Waktu di Hari Jumat dimana Doa Pasti Dikabulkan
293 Kali dibuka
INFO GRAFIS APBDES TAHUN 2024
293 Kali dibuka
CATAT KEGIATAN KIRAB BUDAYA DAN GELDARA DESA WISATA JANGGALAN
Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus
Selamat datang di Desa Janggalan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3319022002 |
| Kode Kecamatan | : | 331902 |
| Kode Kabupaten | : | 3319 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus
Selamat datang di Desa Janggalan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3319022002 |
| Kode Kecamatan | : | 331902 |
| Kode Kabupaten | : | 3319 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus
Selamat datang di Desa Janggalan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3319022002 |
| Kode Kecamatan | : | 331902 |
| Kode Kabupaten | : | 3319 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus
Selamat datang di Desa Janggalan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3319022002 |
| Kode Kecamatan | : | 331902 |
| Kode Kabupaten | : | 3319 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Desa Janggalan
Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus
Laki-laki
Perempuan
TOTAL
Laki-laki : 1160 ORANG
Perempuan : 1119 ORANG
TOTAL : 2279 ORANG
Anggaran Pendapatan Belanja
Lihat Data
OpenSID 2604.0.0 - Arunika v1.0