Desa Janggalan

Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus

Statistik Pengunjung

Tok! Sri Mulyani Putuskan Tambah Dana Desa Rp 2 Triliun , Begini Pemanfaatannya

Tok! Sri Mulyani Putuskan Tambah Dana Desa Rp 2 Triliun , Begini Pemanfaatannya

Kategori

Berita / Artikel

28 September 2023

252 Kali Dibaca

Administrator

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menggelontorkan tambahan dana desa Rp 2 triliun di paruh kedua tahun ini. Dana desa ini dibagikan untuk  desa di 35 provinsi.

Kemenkeu menegaskan sesuai dengan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, telah dialokasikan Tambahan Dana Desa pada tahun anggaran 2023 yang akan ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang saat ini sedang dalam proses penyusunan salinan PMK.

Tambahan Dana Desa dialokasikan berdasarkan kinerja pemerintah desa dan penghargaan dari kementerian/lembaga.

"Penyaluran tambahan Dana Desa dilakukan secara sekaligus paling cepat bulan September 2023 dengan terlebih dahulu menyampaikan dokumen persyaratan berupa surat pernyataan kepala Desa terkait komitmen penganggaran tambahan Dana Desa dalam APBDes kepada pemerintah daerah," ungkap Kemenkeu dalam pernyataan resminya, dikutip Rabu (27/9/2023).

Selanjutnya, Kemenkeu meminta Pemerintah Desa yang mendapat tambahan Dana Desa TA 2023 agar mempersiapkan rencana penggunaan, yaitu untuk mendanai kegiatan sesuai prioritas Desa dan/atau penanganan bencana alam dan non-alam terutama penanganan bencana El Nino dan dampaknya, antara lain kekeringan dan sulitnya air bersih, penurunan produktivitas pertanian, dan wabah penyakit.

Semua proses pengalokasian TKD setiap Provinsi/Kabupaten/Kota/Desa telah sesuai dengan kebijakan pengalokasian dan telah melalui tahapan sebagaimana ketentuan perundang-undangan.

Oleh karena itu, apabila terdapat pihak/oknum yang mengatasnamakan DJPK yang menjanjikan sesuatu mengenai alokasi TKD suatu daerah/desa, kiranya dapat dipahami bersama bahwa itu tidak benar.

Sebagai catatan, pemerintah tahun ini telah menganggarkan Rp 70 triliun untuk dana desa. Besaran dana desa ini meningkat 3,09%, dibandingkan dalam outlook 2022 yang sebesar Rp67,9 triliun.

Dana desa ini dibagi menjadi dua, yakni dana desa non-BLT dan dana desa BLT. Pagu dana desa non-BLT Desa paling tinggi 75% dari pagu Dana Desa (diluar alokasi Tambahan Dana Desa). Sementara itu, alokasi dana desa untuk kebutuhan BLT Desa minimal 10% dan maksimal 25% dari pagu dana desa.

 

cnbcindonesia.com

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

Aparatur Desa

NOOR AZIS

NOOR AZIS

Kepala Desa Janggalan

Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus

Selamat datang di Desa Janggalan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3319022002
Kode Kecamatan:331902
Kode Kabupaten:3319
Kode Provinsi:33
IMAM MUZAKA

IMAM MUZAKA

Sekretaris Janggalan

Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus

Selamat datang di Desa Janggalan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3319022002
Kode Kecamatan:331902
Kode Kabupaten:3319
Kode Provinsi:33
SUPARTI

SUPARTI

Janggalan

Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus

Selamat datang di Desa Janggalan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3319022002
Kode Kecamatan:331902
Kode Kabupaten:3319
Kode Provinsi:33
NADZIROH

NADZIROH

Janggalan

Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus

Selamat datang di Desa Janggalan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.

Identitas Desa :

Kode Desa:3319022002
Kode Kecamatan:331902
Kode Kabupaten:3319
Kode Provinsi:33
NOOR AZIS

Kepala Desa

IMAM MUZAKA

Sekretaris

Aparatur Desa

statistik
penduduk

Desa Janggalan
Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus

1160

Laki-laki

1119

Perempuan

2279

TOTAL

Laki-laki : 1160 ORANG

Perempuan : 1119 ORANG

TOTAL : 2279 ORANG

Layanan

Mandiri

Hubungi Perangkat Desa Untuk mendapatkan PIN

Transparansi Pengelolaan

APB

Anggaran Pendapatan Belanja

APBDesa

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Pemerintah Desa

Janggalan

Kantor : Jenggolo No. 150, RT 04 RW 02
Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus

Desajanggalan@gmail.com

Login Admin
Sekilas Info
Ganti Warna
Ke Atas Halaman