Mengenal Lebih Jauh Tentang APBDes

Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus
Statistik Pengunjung
Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus

Kategori
Pengertia APBDes
APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) merupakan dokumen perencanaan keuangan desa yang berisi rencana penerimaan dan pengeluaran keuangan desa dalam satu tahun anggaran. APBDes disusun setiap tahun oleh pemerintah desa untuk mengatur penggunaan dana desa dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dan memajukan pembangunan desa.
APBDes meliputi rencana pendapatan desa, rencana belanja desa, dan pembiayaan desa yang mencakup kegiatan-kegiatan fisik dan non-fisik. Pendapatan desa dapat berasal dari sumber-sumber seperti pajak dan retribusi, dana alokasi umum, dana desa, serta sumber pendapatan lain yang sah. Sedangkan, belanja desa dapat digunakan untuk kegiatan seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik, dan pembinaan kelembagaan desa.
Tujuan Penyusunan APBDes
Penyusunan APBDes bertujuan untuk mengatur pengelolaan keuangan desa, termasuk alokasi dana untuk kegiatan-kegiatan pembangunan, pemeliharaan infrastruktur, serta pelayanan publik lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat desa.
Penyusunan APBDes dilakukan dengan melibatkan masyarakat melalui musyawarah desa. Setelah disepakati oleh musyawarah desa, APBDes kemudian diajukan ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk ditetapkan sebagai peraturan desa. Setelah diundangkan, APBDes dapat digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pelayanan publik di desa.
Fungsi APBDes
Anggaran desa digunakan untuk merencanakan kegiatan apa saja yang dilakukan oleh desa beserta rincian biaya yang dibutuhkan dan rencana sumber pendapatan yang akan diperoleh desa
Berikut adalah beberapa alasan mengapa penyusunan APBDes sangat penting:
Dengan demikian, penyusunan APBDes sangat penting untuk mengatur keuangan desa dengan baik dan memastikan bahwa kegiatan pembangunan dan pelayanan publik di desa dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
Adapun siklus APBDes sebagai berikut yaitu :
Adapun tahapan dalam membuat APBDes itu dapat diuraikan sebagai berikut:
Aturan penyusunan APBDes secara lebih detail ada dalam Permendagri nomor 20 tahun 2018.
574 Kali dibuka
Jokowi Lebih Menyetujui Masa Jabatan Kepala Desa Selama 8 Tahun untuk Dua Periode
470 Kali dibuka
Kirab Budaya Mbah Jenggolo Desa Wisata Janggalan Kudus Berlangsung Meriah
398 Kali dibuka
PENYERAHAN BLT DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2024
369 Kali dibuka
Mengenal Lebih Jauh Tentang APBDes
363 Kali dibuka
Menurut Penjelasan Gus Baha, Inilah Waktu di Hari Jumat dimana Doa Pasti Dikabulkan
292 Kali dibuka
INFO GRAFIS APBDES TAHUN 2024
291 Kali dibuka
CATAT KEGIATAN KIRAB BUDAYA DAN GELDARA DESA WISATA JANGGALAN
Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus
Selamat datang di Desa Janggalan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3319022002 |
| Kode Kecamatan | : | 331902 |
| Kode Kabupaten | : | 3319 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus
Selamat datang di Desa Janggalan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3319022002 |
| Kode Kecamatan | : | 331902 |
| Kode Kabupaten | : | 3319 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus
Selamat datang di Desa Janggalan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3319022002 |
| Kode Kecamatan | : | 331902 |
| Kode Kabupaten | : | 3319 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus
Selamat datang di Desa Janggalan, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 3319022002 |
| Kode Kecamatan | : | 331902 |
| Kode Kabupaten | : | 3319 |
| Kode Provinsi | : | 33 |
Desa Janggalan
Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus
Laki-laki
Perempuan
TOTAL
Laki-laki : 1160 ORANG
Perempuan : 1119 ORANG
TOTAL : 2279 ORANG
Anggaran Pendapatan Belanja
Lihat Data
OpenSID 2604.0.0 - Arunika v1.0